Bangun Kesehatan Keluarga Warga dengan Miliki Dokter Keluarga

 

Bangun Kesehatan Keluarga Warga dengan Miliki Dokter Keluarga

Ditulis dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-493 Kota Jakarta tanggal 22 Juni 2020 dan Hari Keluarga Nasional tanggal 29 Juni 2020.

Tanggal 22 Juni 2020, Kota Jakarta berulangtahun ke-493. Sudah tidak muda lagi. Jakarta yang penuh dengan lika-likunya masih malu-malu untuk disebut sebagai kota masa depan. Fasilitas fisik dibangun dengan seksama, namun mental sosial warganya tidak selalu dapat mengimbanginya. Salah satunya adalah kesadaran akan pencegahan kesehatan.

Perbedaan perkotaan dengan pedesaan seringkali dihubungkan dengan ada tidaknya fasilitas umum yang tersedia. Perbedaan perkotaan modern dan perkotaan biasa, seringkali dihubungkan dengan ada tidaknya fasilitas elektronik (internet) yang tersedia.

Jakarta, telah terhubung dengan fibre optic diseluruh penjuru kotanya. Namun pemanfaatan internet masih dipermukaan. Kebanyakan penggunaan internet hanya untuk memenuhi kebutuhan tersier yaitu hiburan, dan sebagian telah menggunakan internet untuk memenuhi kebutuhan sekundernya yaitu pendidikan dan pekerjaan.

Dengan adanya pandemi COVID-19, penggunaan internet telah mulai bergeser untuk memenuhi kebutuhan primer, yaitu pengadaan pangan dan sandang keluarga dengan belanja online. Pasar daring yang semula tidak terbayangkan menjadi popular, telah dirasakan memudahkan pemenuhan kebutuhan primer warga tanpa adanya perbedaan harga yang mencolok.

Kebutuhan primer lainnya yang juga menjadi ramai di dunia maya adalah pelayanan kesehatan. Banyak situs (sudah lebih dari 20 situs di Indonesia) yang menawarkan pelayanan kesehatan dengan pelayanan online. Pada saat PSBB, puskesmas dan hampir semua klinik menawarkan pendaftaran pelayanan online, pelayanan online dan peresepan online. Hingga Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang “Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19” tertanggal 29 April 2020. Surat Edaran yang berlaku untuk internal Kementerian ini memperkuat Permenkes nomor 20 tahun 2019 tentang “Penyelenggaraan Pelayanan Telemedisin Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan”.

Konsil Kedokteran Indonesia kemudian pada tanggal 30 April 2020 mengeluarkan Peraturan KKI (Perkonsil) Nomor 74 Tahun 2020 tentang “Kewenangan Klinis  dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedisin pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia” yang berlaku untuk semua dokter praktik dan didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia.

Walaupun layanan online telah menjamur, dan dipergunakan oleh ribuan warga Jakarta, karena warga merasa dimudahkan untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan mengenai masalah kesehatan yang dihadapinya, namun Jakarta menghadapi permasalahan serius lainnya akibat tidak adanya pelayanan tatap muka.

Selama ini puskesmas dan klinik yang menjadi provider BPJS memiliki program penyakit kronis yang disebut sebagai prolanis, dalam rangka memonitor penyakit tidak menular seperti diabetes mellitus dan hipertensi. Program prolanis selain memeriksakan gula darah dan tekanan darah secara teratur, juga memberdayakan pasien untuk melaksanakan diet dan aktifitas fisik secara teratur. Namun, pelayanan prolanis terhenti selama PSBB. Kini, puskesmas serta klinik mulai khawatir penderita diabetes dan hipertensi ini menjadi tidak terkontrol dan mengakibatkan komplikasi selama pandemi.

Masalah kesehatan yang perlu dicegah, bukan hanya komplikasi penyakit kronis tidak menular. Penyakit kronis yang menular, penyakit kronis bawaan/keturunan, penyakit kronis autoimun, dan banyak penyakit kronis lainnya, juga perlu dikontrol dan dicegah komplikasinya. Belum lagi pencegahan masalah kesehatan akibat perubahan risiko, misalnya ibu hamil, ibu menyusui, tumbuh kembang anak, perencanaan keluarga, seluruhnya perlu mendapat perhatian agar tidak timbul masalah kesehatan.

Pelayanan kesehatan online tidak cukup bila hanya kuratif (pengobatan yang telah sakit) seperti selama ini. Perlu adanya pelayanan kesehatan online yang meliputi pencegahan.

Namun tidak semua orang memahami apa saja yang perlu dicegah. Jarang sekali ada masyarakat yang berinisiatif untuk meminta pelayanan pencegahan tanpa ditawarkan oleh dokter atau petugas medis lainnya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai risiko kesehatan yang dialami oleh seseorang, keluarga dan komunitas yang bisa berbeda antara satu sama lain.

Oleh karena itu pelayanan online yang menyeluruh (holistic) dan paripurna (comprehensive) serta bersinambung (continuum) diperlukan. Masyarakat membutuhkan pelayanan online yang dilayani oleh seorang dokter keluarga yang menggali dan mencatat keadaan keluarga, menganalisa risiko kesehatan pasien dan keluarganya, sehingga dapat mengingatkan dan mengedukasi pasien sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi.

Masyarakat perlu memperoleh pelayanan untuk dapat mengajukan pertanyaan bagi masa depan kesehatannya, mendapat pendampingan apabila perlu dirujuk ke rumah sakit, dan mendapat pendampingan kembali setelah dirawat di rumah sakit.

Masyarakat perlu juga memperoleh layanan dokter yang tidak hanya membicarakan masalah fisik tapi seringkali disertai masalah psikologis. Masyarakat juga perlu dokter yang mengetahui sejarah penyakit dirinya, sejarah penyakit keluarganya, sehingga dapat memberi edukasi yang sesuai untuk menyiapkan anak dan cucunya agar terhindar dari penyakit-penyakit yang menjadi risiko keluarga akibat genetik, lingkungan atau kebiasaan hidupnya.

Sehubungan dengan tingginya kebutuhan masyarakat atas pelayanan holistik komprehensif tersebut, dalam masa pandemi yang tidak jua berakhir ini, Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) mengeluarkan program filling the gap yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan lebih dari 650 anggotanya di 19 propinsi di Indonesia, masyarakat diajak untuk mengikuti program ini dan memiliki dokter keluarga.

Jumlah dokter keluarga yang tersedia memang belum cukup untuk jumlah penduduk. Di Jakarta, dengan 94 dokter yang menjadi anggota PDKI tentu tidak cukup melayani lebih dari 15 juta penduduknya. Namun kegiatan ini akan terus bertumbuh dengan adanya kebutuhan masyarakat.

Saat ini PDKI telah memperoleh kepercayaan dari Gugus Tugas Nasional COVID-19 dan Kementerian Kesehatan RI dengan memberikan surat tugas bagi anggotanya untuk memberi pelayanan online dengan pendekatan kedokteran keluarga.

Masyarakat sebaiknya dibiasakan memiliki dokter keluarga. Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada pertengahan bulan Mei 2020, bahwa masyarakat diminta untuk menghubungi dokter keluarga pada masa pandemi seperti ini.

Dokter keluarga bekerja di puskesmas atau di fasilitas kesehatan tingkat primer lainnya, seperti klinik pratama, klinik dokter keluarga, dan sebagainya. PDKI mengeluarkan tautan untuk masyarakat yang ingin dihubungi oleh dokter keluarga dengan tautan skrining mandiri COVID-19 sebagai jalur masuk di s.id/cekkesehatan yang dapat di klik pada internet di gawai atau komputer. Layanan PDKI saat ini merupakan layanan gratis untuk masyarakat karena adanya dukungan oleh berbagai pihak.

Dengan memiliki dokter keluarga, masyarakat dibiasakan untuk memahami masalah kesehatan yang perlu dicegah, memahami risiko kesehatan yang sedang dihadapinya, dan dapat membangun kesehatan keluarganya dengan optimal.

Kita peringati Hari Keluarga Nasional tanggal 29 Juni 2020 dengan harapan baru pelayanan kesehatan keluarga.

Selamat ulang tahun Jakarta, semoga keluarga warganya sehat dan sejahtera selalu.

*****

Tulisan oleh Dr. dr. Dhanasari Vidiawati, MSc.CM-FM, Sp.DLP
Pengajar Kedokteran Keluarga di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Anggota Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga Indonesia
Anggota Dewan Pakar Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia.

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: 
Tags: