Demi Stabilitas Ekonomi, Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Beraktivitas di Masa Pandemi

 

Demi Stabilitas Ekonomi, Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Beraktivitas di Masa Pandemi

“Demi Stabilitas Ekonomi, Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Beraktivitas di Masa Pandemi “

 

Hana Fajria – Humas FEB UI

 

Depok –  Selasa (12/5/2020), Dr. Beta Yulianita Gitaharie, Pj. Dekan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menjadi pembicara pada acara “Penanganan COVID-19 – Respon dan Transformasi” di Surya TV, Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur. Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 mengumumkan tentang pelonggaran pembatasan aktivitas untuk kelompok usia di bawah 45 tahun. Kebijakan ini dilakukan dengan alasan untuk menekan tingginya tingkat PHK.

Beta menjelaskan, “Fokus utama pada masa pandemi ini adalah menyelamatkan nyawa atau meminimumkan angka kematian. Di sisi lain, kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, sehingga menurut saya tidak ada trade-off antara kesehatan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, dua-duanya harus berjalan.  Kalau kita amati, memang Covid-19 ini membawa pengaruh dan perubahan pada sendi-sendi ekonomi dan masyarakat. Ada istilah baru the new normal, gaya hidup baru yang melakukan semua dari rumah, nah itu semua yang dialami masyarakat  bertujuan menjaga physical & social distancing, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”.

Perlu diakui pandemi ini membawa kita pada situasi yang kurang menguntungkan, demikian menurut Beta. Selanjutnya, Beta mengutip data dari Kemenaker yang menyatakan tercatat 2 juta pekerja yang terkena PHK. Tapi Kompas pada hari ini menyebutkan bahwa angka ini telah meningkat menjadi 6 juta di sektor formal. Mereka yang kehilangan pekerjaan mempunyai pilihan, tetap menganggur atau harus bergeser ke sektor informal. Apapun pilihannya, mereka harus memenuhi kebutuhan hidup, tetap melakukan aktifitas, tetap disiplin melakukan protokol pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan badan dan lingkungan, menjaga imunitas dengan rajin berolahraga. New normal ini selain berkerja dari rumah juga membawa kita pada pola hidup sehat dan bersih.

Beta menekankan, pemberian izin beraktivitas lebih untuk pekerja di bawah usia 45 tahun di tengah wabah Covid-19 dinilai tepat untuk menjaga kestabilan ekonomi rakyat,  karena tak semua pekerja angkatan usia produktif bisa bekerja saat ini. Banyak perusahaan yang merumahkan kelompok pekerja lantaran kesulitan membayar gaji.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja usia produktif hampir mencapai 130 juta orang, dan mereka diharap masih bisa berkontribusi kepada perekonomian secara umum. Nah, angkatan kerja yang produktif ini harus tetap sehat dan dapat beraktifitas dibidang-bidang yang diperbolehkan, berdasarkan peraturan PSBB, yaitu bidang kesehatan, bahan pangan, bahan makanan dan minuman, energi dan komunikasi teknologi, keuangan, konstruksi, industri strategis, pelayanan utilitas publik dan pelayanan objek vital nasional  atau objek tertentu, serta sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari. Di bidang-bidang itulah mereka yang berusia 45 tahun  bisa bekerja.  Masalah negara bisa semakin banyak jika kelompok produktif terus-terusan tak bekerja. Langkah pemerintah melonggarkan aturan bagi kelompok pekerja itu dinilai paling bijak demi keberlangsungan ekonomi warga,” tutup Beta. (hjtp)

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: