LM FEB UI Talks: Digital Currency

 

LM FEB UI Talks: Digital Currency

LM FEB UI Talks: Digital Currency

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (10/2/2022) Dosen Pascasarjana dan Peneliti Lembaga Management (LM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Dr. Buddi Wibowo menjadi pembicara dalam LM Talks dengan tema “Digital Currency” pada Kamis (10/2). Acara dibuka oleh Manajer Keuangan dan SDM di LM FEB UI, Dr. R. Nugroho Purwantoro.

Buddi Wibowo menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengizinkan perdagangan cryptocurrency seperti bitcoin di bursa berjangka di Indonesia. Peraturan mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: