Pembentukan Daerah Otonom sebagai Solusi Konflik Antar-Etnis

 

Pembentukan Daerah Otonom sebagai Solusi Konflik Antar-Etnis

Berakhirnya Orde Baru Tahun 1998 diiringi oleh situasi keamanan tanah air yang tidak terkendali dengan munculnya konflik horizontal antar kelompok-kelompok masyarakat. Salah satu konflik horizontal yang menarik perhatian kalangan nasional dan internasional adalah konflik yang terjadi di provinsi Kalimantan Barat, khususnya kabupaten Sambas pada tahun 1999. Konflik antar-etnis yang melibatkan orang Dayak, orang Melayu Sambas ini disebabkan oleh perselisihan akibat kesalahpahaman antara penduduk asli Sambas, penduduk asli Kalimantan dengan pendatang. Hal ini memicu sengkarut lainnya, dengan adanya eskalasi gesekan masing-masing etnis yang ingin mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya yang ada melalui arena percaturan politik.  

Gery Van Klinken dalam bukunya Communal Violence and Democratization in Indonesia: Small Town Wars (2007) mengemukakan bahwa konflik etnis di Indonesia terjadi secara paralel sebagai akibat dari transisi politik dari era otoriter menuju demokrasi. Klinken berpandangan bahwa aktor-aktor dalam politik lokal, sebagai akibat dari penerapan otonomi daerah memainkan peran yang signifikan dalam terjadinya konflik. Dalam konflik di Sambas, keputusan politik yang diambil oleh aktor-aktor politik lokal adalah pemekaran daerah berdasarkan dominasi etnis secara demografis. Pembentukan daerah otonomi baru di Kabupaten Sambas dinilai dapat menyelesaikan konflik yang terjadi.

Tengku Abdurrahman, mahasiswa doktoral Ilmu Politik FISIP UI tertarik untuk mengkaji pembentukan daerah otonomi baru sebagai solusi penyelesaian konflik yang terjadi di kabupaten Sambas sebagai bahan disertasinya. Ia ingin mendeskripsikan penyebab munculnya konflik Sambas dan kelompok etnis yang terlibat serta relasi di antaranya. Selain itu, Ia ingin mendapatkan deskripsi yang utuh tentang proses pembentukan daerah otonomi baru sebagai bentuk solusi antar-etnis di Kalimantan Barat. Pisau bedah yang digunakan dalam penelitiannya antara lain teori konflik dan resolusi konflik serta konsep pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom di Indonesia.

Hasilnya, penelitian ini menemukan bahwa proses pembentukan daerah otonom didukung penuh oleh aspirasi masyarakat melalui kelompok-kelompok adat dan pemerintah daerah serta melalui ekspose Bupati Kabupaten Daerah (KDH) Tingkat II Sambas tentang pemekaran wilayah KDH II Sambas. Dinyatakan pula bahwa pemekaran harus dilakukan agar konflik antar etnis dapat terhindar dan dapat dengan mudah dikendalikan.

Abdurrahman menuturkan bahwa salah satu solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik antar etnis  di wilayah yang masyarakatnya terbagi atas kelompok-kelompok etnis ialah dengan melakukan pembentukan daerah otonom baru dan memberikan etnis-etnis wilayah sendiri untuk dikelola.

Abdurrahman berhasil mempertahankan disertasinya ini di hadapan para penguji dalam sidang doktoralnya yang digelar pada Jumat (11/1). Atas disertasinya, Abdurrahman berhasil meraih gelar doktor dengan yudisium sangat memuaskan.

Kategori Target Audience: 
Kategori Konten: