Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI dengan BPKP dan USAID Gelar Pendidikan Eksekutif Perkuat Kompetensi Auditor Internal Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI DEPOK – Tim Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) FEB UI yang diketuai oleh Vera Diyanty bekerjasama d

 

Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI dengan BPKP dan USAID Gelar Pendidikan Eksekutif Perkuat Kompetensi Auditor Internal Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI DEPOK – Tim Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) FEB UI yang diketuai oleh Vera Diyanty bekerjasama d

Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI dengan BPKP dan USAID Gelar Pendidikan Eksekutif Perkuat Kompetensi Auditor Internal

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Tim Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) FEB UI yang diketuai oleh Vera Diyanty bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP) dan USAID CEGAH menyelenggarakan Executive Workshop dengan topik pembahasan “Memperkuat Kompetensi Auditor Internal di Indonesia Melalui Reformasi Program dan Kurikulum Jabatan Fungsional Auditor (JFA)”, pada Senin (2/9/2019).

Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan suatu project yang dibiayai oleh USAID CEGAH yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan mendapatkan masukan mengenai Standar Kompetensi Auditor, Peta Kompetensi, Kurikulum Diklat JFA dan metode Diklat.

Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) FEB UI mendapatkan hibah dari USAID CEGAH untuk melaksanakan penugasan mereview dan memberikan rekomendasi untuk melakukan pemutakhiran kompetensi dan dokumen kurikulum serta struktur Pelatihan JFA sesuai dengan IIACF 2013, praktik yang berlaku, serta Peraturan Perundangan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan II FEB UI, internal BPKP seperti Sekretaris Utama, Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan & Pengawasan, Kepala Pusat Pembinaan JFA, Kepala Pusat Penelitian & Pengembangan Pengawasan, Kepala Pusat Informasi Pengawasan, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian & Kemaritiman, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia & Kebudayaan, Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Deputi Akuntan Negara, Deputi Investigasi, Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI, Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI, dan Guru Besar FEB UI, Lindawati Gani sebagai narasumber.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan sebuah Lembaga yang berada langsung di bawah Presiden RI yang memiliki peran utama dalam pengawasan keuangan dan pembangunan nasional. Berdasarkan landasan hukum Peraturan Pemerintah No.60/2008 terkait dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), BPKP diberikan mandat utama sebagai Auditor Internal Pemerintah untuk mengawasi pertanggungjawaban keuangan pemerintah serta memperkuat implementasi sistem pengendalian internal.

Salah satu tugasnya ialah meningkatkan kualitas dari Auditor Fungsional dalam Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin lama semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman. Kebutuhan akan kualitas auditor internal yang bertaraf Internasional merupakan suatu tuntutan. Berdasarkan Institute Internal Auditor (IIA), peran auditor internal diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap peningkatan operasional suatu organisasi dengan pendekatan yang sistematis.

Pada dasarnya, keberadaan APIP di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat menjadi mitra strategis yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk/layanan instansi pemerintah pada pelayanan bertaraf Internasional serta membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Hal ini diperlukan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan/birokrasi yang bersih (clean government).

Auditor internal harus dapat memberikan solusi mendasar yang sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh organisasi dan memberikan nilai tambah bagi instansi pemerintah sehingga membantu dalam mengarahkan organisasi. Maka tidak lagi sekedar melihat/memotret masalah yang historis, memiliki masalah hanya secara parsial tidak subtansial, karena hal itu bukan solusi yang dibutuhkan oleh manajemen.

Saat ini, pembinaan atas kompetensi auditor internal pemerintah dilakukan oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA). Dalam meningkatkan kapabilitas peran penting auditor, Pusbin JFA memiliki tantangan untuk dapat meningkatkan program pelatihan dan kurikulum untuk mencapai kompetensi auditor internal yang sesuai standar Internasional, yaitu Standard IIA.

IIA merupakan organisasi profesi auditor internal yang telah menjadi rujukan Internasional dari berbagai jenis organisasi. Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) telah menggunakan International Professional Practices Framework (IIPF) dari IIA (2011) sebagai referensi utama pada saat menyusun Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI).

Dalam Institute Internal Audit Competency Framework (IIACF) tahun 2013, kompetensi yang disusun di dalam kerangka tersebut sudah mengakomodasi kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor internal ketika ruang lingkup peran auditor ditambah dengan kegiatan konsultansi (consulting). Standard, Guidance, Model, dan Framework yang disusun dan atau ditetapkan oleh IIA, diperuntukkan bagi semua jenis organisasi, baik bisnis maupun nirlaba termasuk entitas pemerintahan.

Kompetensi yang berlaku saat ini di Pusbin JFA merupakan kurikulum yang dibentuk sejak 2010 melalui PERKA BPKP No. 211 tahun 2010. Kurikulum yang disusun tersebut merujuk kepada Government Internal Audit Competency Framework (GIACF) yang disusun oleh HM Treasury di Pemerintahan Inggris.

Standar tersebut masih menekankan pada pendekatan kepatuhan sehingga ruang lingkup peran dari auditor internal masih fokus pada pelaksanaan kegiatan audit/assurance. Kurikulum yang berlaku saat ini masih berlandaskan pada kompetensi yang ditekankan terhadap fungsi pengawasan. Seiring berkembangnya zaman, perlu adanya perubahan pada peraturan pemerintah, perkembangan teknologi yang menuju pada industri 4.0 dan perubahan pada tuntutan pengguna jasa auditor internal memberikan pengaruh pada tujuan, fungsi, serta tugas auditor internal.

Hal ini yang mendasari perlunya standar kompetensi dan kurikulum Pusat Pembinaan (Pusbin) Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang berlaku harus shifting ke standar Internasional untuk dapat mengakomodasi kompetensi. Auditor internal dituntut tidak hanya sekedar melakukan pengawasan tetapi juga harus mampu memberikan konsultasi untuk menyelesaikan masalah, menyediakan solusi mendasar, dan memberikan nilai tambah sehingga membantu dalam mengarahkan organisasi.

Oleh karena itu, workshop ini merupakan rangkaian kegiatan proses penyempurnaan laporan terkait memperkuat kompetensi Auditor melalui Pembaharuan Kompetensi dan Kurikulum Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang merupakan kerjasama antara BPKP, USAID CEGAH, dan PPA FEB UI. (Des)

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: