Special Webinar LD FEB UI 56 Tahun: Gerakan Kesejahteraan Lansia sebagai Antisipasi Bonus Demografi Kedua

 

Special Webinar LD FEB UI 56 Tahun: Gerakan Kesejahteraan Lansia sebagai Antisipasi Bonus Demografi Kedua

Special Webinar LD FEB UI 56 Tahun: Gerakan Kesejahteraan Lansia sebagai Antisipasi Bonus Demografi Kedua

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (25/8/2020) Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-56 Tahun, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) menyelenggarakan special webinar bekerjasama dengan Forum Kajian Pembangunan (FKP), bertajuk “The Older-Person Welfare Act in Anticipation of the Second Demographic Bonus” pada Selasa (25/8/2020).

Narasumber pada webinar ini adalah Dr. Lilis Heri Mis Cicih, M.Si., Peneliti Senior LD FEB UI, dengan host Turro S. Wongkaren, Ph.D., Kepala LD FEB UI dan moderator Flora Aninditya M.S.E., Peneliti LD FEB UI.

Lilis Heri Mis Cicih, menyampaikan bahwa penduduk Indonesia yang semakin tua ditunjukkan oleh peningkatan jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia (lansia). Untuk mengantisipasi era bonus demografi kedua, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kondisi sosial ekonomi lansia saat ini masih kurang memuaskan, dan banyak di antara orang dewasa saat ini tidak memiliki jaminan sosial dan ekonomi ketika mencapai usia tua.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia yang ada, sudah ketinggalan zaman dan perlu diperbarui agar sejalan dengan perubahan kondisi sosial-ekonomi dan paradigma penuaan. “Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan lansia tersebut perlu disempurnakan, khususnya hak peningkatan kesejahteraan sosial lansia. Pembagian kategori lansia potensial dan tidak potensial perlu dikaji ulang, bahwa lansia sebaiknya dipandang sebagai suatu proses (kelanjutusiaan), perlu dikaji kembali mengenai batasan umur, dan pendekatan penanganan lansia harus melihat hubungan antar generasi, tidak hanya terfokus saat lansia,” kata lilis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Susenas Maret 2019, dikatakan ada 9,60% atau 25,66 juta lansia di Indonesia. Kelompok lansia tersebut dibagi dalam 3 kategori, pertama tipe daerah (pekotaan 52,80% dan pedesaan 47,20%). Kedua, jenis kelamin (pria 47,65% dan wanita 52,35%). Ketiga, kelompok umur (lansia muda 60-69 tahun sebesar 63,82%, lansia madya 70-79 tahun sebesar 27,68%, lansia tua 80 tahun ke atas sebesar 8,50%).

Lima provinsi di Indonesia memiliki struktur penduduk tua (BPS 2019), di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta 14,50%, Jawa Tengah 13,36%, Jawa Timur 12,96%, Bali 11,30%, dan Sulawesi Utara 11,15%. Selain itu, sekitar 12 dari 100 rumah tangga lansia di Indonesia memiliki jaminan sosial, meliputi pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Maka, strategi Nasional kelanjutusiaan yang disiapkan pemerintah adalah prinsip mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Lansia mempunyai hak untuk hidup dan perlu dibuat semacam Gerakan Sayang Lansia, karena lansia adalah kita dan semua lansia adalah orang tua kita. Semua itu, diperjuangkan untuk mempersiapkan generasi yang unggul di masa depan,” jelas Lilis di akhir pemaparan materinya. (hjtp)

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: