Sri Moertiningsih di Seri Kuliah Umum Perlindungan Sosial #5, ILO: Kondisi Sosial-Ekonomi Lansia di Indonesia dan Persepsi Jaminan Penghasilan Hari Tua

 

Sri Moertiningsih di Seri Kuliah Umum Perlindungan Sosial #5, ILO: Kondisi Sosial-Ekonomi Lansia di Indonesia dan Persepsi Jaminan Penghasilan Hari Tua

Sri Moertiningsih di Seri Kuliah Umum Perlindungan Sosial #5, ILO: Kondisi Sosial-Ekonomi Lansia di Indonesia dan Persepsi Jaminan Penghasilan Hari Tua

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (27/10/2021) Peneliti Lembaga Demografi dan Profesor Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Sri Moertiningsih Setyo Adioetomo, Ph.D., menjadi narasumber dalam Seri Kuliah Umum Perlindungan Sosial #5, bertajuk “Kondisi Sosial-Ekonomi Lansia di Indonesia dan Persepsi Mereka Terhadap Jaminan Penghasilan Hari Tua” yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) pada Rabu (27/10/2021).

Di dalam paparannya, Profesor Sri Moertiningsih Setyo Adioetomo akrab disapa Tuning menjelaskan bahwa mengacu pada skenario Bappenas dan Indonesia Emas (Maju, Mandiri, Adil dan Sejahtera) pada 2045 jumlah lanjut usia (lansia) mencapai 63 juta jiwa. Saat ini, jumlah lansia ada 28,7 juta jiwa dan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Persebaran lansia di Indonesia didominasi oleh daerah Jawa dan Sulawesi Utara. 

Pada umumnya, semakin tua lansia secara alami akan mengalami penurunan kapasitas fisik, kognitif (lupa atau pikun), dan perubahan jiwa emosional. Bagian terbesar persoalan lansia adalah jaminan pendapatan dan kesehatan. Sebagian besar lansia berpendidikan rendah, tak punya jaminan pendapatan. Dari sisi pendidikan, lansia rata-rata lulusan SD dari SD Inpres tahun 1973 yang dibangun Presiden Soeharto, mengisyaratkan seluruh desa di Indonesia kala itu harus mempunyai satu SD.

Sedangkan, sisi kesehatan, lebih dari separuh lansia menderita lebih dari 1 penyakit atau komorbiditas. Di era pandemi Covid-19, angka kematian tertinggi didominasi oleh lansia sebesar 16,5% usia 65 tahun ke atas meninggal saat terinfeksi virus Covid-19 dibandingkan dengan 9,4% usia 55-64 tahun dan 4,7% usia 44-54 tahun.

Sementara itu, status perkawinan yang terjadi pada lansia laki-laki cenderung menikah lagi bila pasangannya meninggal, sedangkan lansia perempuan memilih menjanda. Pengaturan hidup lansia menunjukkan 14,1% lansia perempuan hidup sendiri; 43% lansia laki-laki dan perempuan tinggal bersama anak dan cucu; 25,5% lansia laki-laki tinggal bersama pasangan; dan 32,9% lansia laki-laki tinggal dengan keluarga.

“Feminisasi penuaan diantaranya lebih banyak perempuan lansia daripada laki-laki lansia, perempuan hidup lebih lama tetapi harapan hidup yang disesuaikan dengan kesehatan mereka lebih pendek daripada laki-laki, perempuan lansia cenderung hidup sendiri, lebih miskin dan menyandang disabilitas daripada laki-laki lansia,” jelas Prof. Tuning.

Bukti dari Survei Antar Sensus (SUPAS) BPS 2015 yakni hampir separuh responden lansia (49,8%) memperoleh sumberdaya dan transfer yang berasal dari transfer formal 4% (pensiunan), transfer informal 71,6% (dari anak, cucu, menantu atau keluarga lain), dan 23,6% dari transfer formal dan informal. Sementara, sekitar 10,7% lansia memiliki penghasilan dari pekerjaan (pendapatan kerja 92,5%, pendapatan non-kerja 0,9%, dan keduanya 6,6%). Terakhir, sebagian besar lansia 16-27% membutuhkan sumber pendapatan lain untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Hal ini menandakan sejumlah besar lansia bergantung pada transfer informal untuk menutup pengeluaran mereka dan perlu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi lansia agar mereka dapat menikmati hidup yang berkualitas,” demikian Prof. Tuning menutup sesinya. (ts)

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: