Tata Kelola Kolaboratif Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional

 

Tata Kelola Kolaboratif Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional

Pasca reformasi di Indonesia, strategi pembangunan nasional tidak hanya berlandaskan pada pembangunan sistem ekonomi dan infrastruktur—yang sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi—namun juga pendekatan yang berorientasi pada aspek sosial, seperti jaminan sosial. Jaminan sosial merupakan strategi jaminan perlindungan (social protection strategy) yang pada akhirnya bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi mikro dan makro.

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibentuk sebagai upaya memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun dalam perjalanannya sejak BPJS didirikan, masih banyak ditemukan permasalahan dan kendala yang menghambat.

 Sebuah disertasi berjudul “Tata Kelola Kolaboratif Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional ” yang ditulis oleh Widya Leksmanawati mencoba memberikan kajian solusi permasalahan dalam penerapan BPJS. Dalam sidang promosi doktornya yang berlangsung pada Rabu (11/01), Widya memaparkan bahwa persoalan yang dihadapi dalam penerapan BPJS sangat memerlukan kolaborasi tata kelola antara Pemerintah Pusat, BPJS, Pemerintah Daerah (baik provinsi maupun kabupaten/ kota) dan masyarakat dengan menggunakan pendekatan berpikir sistem (systems thinking).

 Widya menganalisa permasalahan BPJS dalam tiga level, yaitu level kebijakan (policy level), level organisasi (organizational level), dan level operasional (operational level). Kajian ini dilakukan dengan menggunakan Teori Collaborative Governance Regimes yang menekankan pada kolaborasi yang dilakukan pemerintah dengan pihak lain demi suksesnya program yang dijalankan.

 Dalam level kebijakan, kajian Widya memberikan saran Pemerintah Pusat melakukan penguatan dalam memperjelas peraturan perundangan Jaminan Kesehatan. Dalam level organisasi, perlu dibentuk kesepakatan penyusunan instrumen Tata Kelola pengawasan eksternal BPJS Kesehatan sebagai pengawas eksternal dalam membantu Presiden untuk merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional. Sedangkan dalam level operasional, Pemerintah Daerah perlu merancang peraturan dan program-program yang dapat mendukung pelaksanaan BPJS di tingkat daerah.

 Sidang Promosi Doktor diketuai oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Sedangkan promotor dalam sidang promosi doktor Widya adalah Prof. Dr. Ir. Sudarsono Hardjosoekerto,M.A dan Prof. Dr. Azhar Kasim, MPA. sebagai ko-promotor. Anggota penguji terdiri dari Prof. Dr. Muchlis Hamdi, MPA., Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., Prof. Dr. Amy Y Sri Rahayu, M.Si., Prof. Martani Huseini, Dr. Roy Valiant Salomo,M.Soc.Sc., Dr. Rachamat Santika.

Kategori Target Audience: 
Kategori Konten: