Turro Selrits Wongkaren: Publik Menanti Aturan PSBB Jakarta

 

Turro Selrits Wongkaren: Publik Menanti Aturan PSBB Jakarta

Turro Selrits Wongkaren: Publik Menanti Aturan PSBB Jakarta

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Selasa, 7 April 2020, Media daring, kompas.id, dalam rubrik Metropolitan, merilis tulisan Turro Selrits Wongkaren, Kepala Lembaga Demografi FEB UI, yang berjudul “Publik Menanti Aturan PSBB Jakarta”. Berikut beritanya.

“Publik Menanti Aturan PSBB Jakarta”

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hendaknya diikuti dengan penetapan kebijakan serupa di Bodetabek. Selain itu, kelangsungan hidup warga miskin dan rentan miskin harus dipastikan terjamin. Peresmian Jakarta berstatus wilayah dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin. Akses terhadap kebutuhan pokok secara rutin menjadi faktor yang harus bisa dijamin pemerintah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadikan ibu kota Indonesia ini sebagai wilayah resmi PSBB. Persetujuan itu dituangkan di dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Penerapan keputusan dimulai pada Selasa (7/4/2020) untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Lama penerapan bisa diperpanjang apabila pemerintah pusat ataupun Jakarta menilai ada faktor-faktor penting yang mendesak hal tersebut dilakukan. Sampai pukul 20.30 belum ada respons dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pekan lalu ketika melakukan telekonferensi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amien, Anies mengatakan, ada sekitar 1,1 juta warga Jakarta yang miskin dan 2,6 juta warga rentan miskin. Sebanyak 1,1 juta warga miskin selama ini sudah mendapat bantuan sesuai program resmi pemerintah. Namun, bagi yang rentan miskin dan kemungkinan akan terdampak saat PSBB diberlakukan, belum ada kanal bantuan bagi mereka.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Eneng Malianasari, mengusulkan agar ada prioritas bantuan kepada keluarga yang kepala keluarganya adalah pekerja informal yang terpaksa berhenti bekerja selama masa PSBB. Kluster kedua adalah keluarga dengan kepala keluarga telah pensiun atau bisa juga berusia lanjut. Kluster ketiga untuk keluarga yang memiliki ibu hamil ataupun anak balita.

“Mungkin bisa diberi tambahan Rp 150.000 per bulan yang bisa dipakai untuk membeli vitamin, susu, dan popok bayi,” kata Eneng. Selain itu, transparansi data para penerima manfaat juga harus diumumkan agar bisa dipantau masyarakat ketepatgunaannya.

Akses warga

Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Turro Wongkaren, mengingatkan pentingnya menjaga akses pada kebutuhan pokok. Terlepas dari adanya stok pangan dan uang.

”Percuma jika masyarakat miskin dan rentan miskin diberi bantuan tunai, tetapi warung-warung di sekitar mereka tutup,” ujarnya.

Ia mengungkapkan maraknya warung eceran yang tutup karena sepi pelanggan. Umumnya masyarakat kelas menengah dan atas memanfaatkan layanan belanja daring dengan kurir atau mengunjungi langsung toserba swalayan yang besar. Akan tetapi, masyarakat dari kluster miskin dan rentan miskin tidak akan bisa berbelanja di toserba karena keterbatasan dana.

Menurut Turro, harus ada pengaturan warung ataupun kios yang dikelola pemerintah dengan letak di dekat permukiman masyarakat miskin kota. Hendaknya pemerintah jangan mengharapkan inisiatif warga untuk menjaga warung milik pribadi tetap buka.

“Kalau perlu, terapkan jadwal belanja ke warung di bawah pengelolaan atau yang bekerja sama dengan pemerintah agar tidak terjadi keramaian akibat mengantre berbelanja,” kata Turro.

Demikian pula dengan pemberian santunan berupa kebutuhan pokok. Jangan sampai ketika barang diletakkan di titik-titik pengambilan terjadi penumpukan orang. Di sini ketegasan aparat pemerintah harus dipraktikkan. (hjtp)

 

Sumber: https://kompas.id/baca/metro/2020/04/07/publik-menanti-aturan-psbb-jakar...

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: