Webinar Indonesia Development Talk LPEM FEB UI, Modernisasi Administrasi Pajak Daerah

 

Webinar Indonesia Development Talk LPEM FEB UI, Modernisasi Administrasi Pajak Daerah

Webinar Indonesia Development Talk LPEM FEB UI,

Modernisasi Administrasi Pajak Daerah

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (5/10/2021) Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI bekerja sama dengan Asian Development Bank, mengadakan Webinar Indonesia Development Talk bertajuk “Modernisasi Administrasi Pajak Daerah: Pembelajaran dari Pengalaman Pemerintah Daerah” pada Selasa secara daring (5/10).

Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK), Bhimantara Widyajala menuturkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus  berperan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Pemerintah perlu memperbaiki kebijakan daerah, di antaranya signifikansi jenis pajak daerah dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait. Dari sisi pemerintah daerah, perlu melakukan penguatan administrasi dan pengawasan pungutan pajak, untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada wajib pajak daerah.

Wakil Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, LPEM FEB UI, Khoirunurrofik membahas peran pajak daerah bagi pembangunan daerah dan peningkatan tax ratio. Ia mengatakan, “Data milik BPS menunjukkan bahwa saat tren tax ratio nasional menurun, peran pajak daerah justru meningkat pada 2020.”

Menurut Khoirunurrofik, perlu adanya pengoptimalisasian pajak daerah dalam kebijakan desentralisasi fiskal pada aspek teori, kebijakan, dan implementasi. Selain itu, belanja daerah pun harus berorientasi pada pendapatan daerah untuk meraih kemandirian fiskal.

Faktor kunci upaya peningkatan pajak daerah, di antaranya pendekatan baru untuk proses perbaikan kinerja pendapatan; penentuan strategi belanja yang efektif untuk pendapatan berkelanjutan; perputaran uang di daerah selama mungkin untuk memberikan dampak multiplier yang signifikan; peningkatan peran pemerintah daerah—tak hanya unit administrasi, tetapi juga unit perekonomian daerah—yang mampu berinovasi dan beradaptasi terhadap digitalisasi; perluasan kerja sama ekonomi antardaerah untuk menciptakan economics of scale; dan pembangunan ekonomi daerah yang bertujuan meningkatkan APBD dan PDRB dengan pertumbuhan ekonomi berkualitas (inklusif). (hjtp)

Lalu, Kepala Dinas Kominfo dan TIK Pemprov DKI Jakarta Atika Nur Rahmania berbicara tentang digitalisasi layanan publik. “Tantangan pandemi COVID-19 sangat mengubah cara berinteraksi dan bertransaksi. Sesungguhnya, kita harus memanfaatkan momentum krisis ini untuk mempercepat transformasi digital. Objek utamanya adalah pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Pemerintah berperan memantik keseluruhan perubahan internal sehingga berdampak pada aspek ekonomi dan digital.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memanfaatkan sistem elektronik untuk pengembangan transformasi digital pajak daerah, mengintegrasikan layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) melalui fitur JakPenda. Pada aplikasi ini, masyarakat dapat memeriksa dan menghitung pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Bali I Wayan Adi Arnawa mengatakan, “Dari kewenangan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten Badung memanfaatkan sesuai potensi yang ada di 10 jenis pajak. Saat ini, kami masih bertumpu pada sektor pariwisata, salah satunya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, termasuk pajak parkir.”

“Maka dari itu, tantangan ke depannya adalah, kami akan mengoptimalisasi pendapatan peningkatan pajak daerah dengan menerapkan langkah, baik secara intensifikasi maupun secara ekstensifikasi, pada administrasi perpajakan,” lanjutnya.

Dalam modernisasi administrasi perpajakan, Pemda Kabupaten Badung membangun sebuah sistem monitoring untuk mempermudah dan mempercepat wajib pajak membayar pajak melalui teknologi online (self assessment). Selain itu, sistem ini terhubung dengan beberapa bank dan terpantau Dinas Perizinan.

Kepala Tim TRAMPIL Asian Development Bank Paul Tambunan memaparkan tentang kolaborasi Kementerian Keuangan, Asian Development Bank, dan Swiss Confederation merancang Tax Revenue Administration Modernization and Policy Improvement in Local Governments (TRAMPIL) TA-8877-INO untuk mendukung penguatan administrasi penerimaan pajak, baik pada pemerintah pusat maupun daerah. Tak hanya itu, TRAMPIL pun memberikan pengetahuan bagi beberapa pemerintah daerah yang ingin memaksimalkan potensi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Ia menjelaskan, “Kegiatan utama TRAMPIL, yakni mobilisasi pendapatan daerah dan basis pajak, transformasi institusi pengelolaan pendapatan daerah, serta pengembangan dan implementasi sistem teknologi informasi. Lalu, terkait optimalisasi penerimaan daerah sebenarnya berasal dari kepatuhan wajib dan kepatuhan sukarela.”

Terakhir, Senior Project Officer Asian Development Bank Deeny Simanjuntak mengutarakan, “Faktor keberhasilan pelaksanaan proyek TRAMPIL adalah kepemimpinan yang mampu mengarahkan modernisasi administrasi pendapatan daerah ke tujuan yang tepat.”

Saat ini, mobilisasi pendapatan daerah sangat penting untuk pemulihan ekonomi. Maka seharusnya, pemerintah pusat memberikan insentif kepada pemerintah daerah untuk mereformasi mobilisasi tersebut. Pemerintah pun dapat menutup kesenjangan kepatuhan, meningkatkan pengumpulan pendapatan, dan merampingkan layanan pembayaran pajak dengan menggunakan solusi teknologi.

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: