Diskusi "Revisi UU ITE: Memerdekakan atau Membelenggu?"

Image: 

 

Diskusi "Revisi UU ITE: Memerdekakan atau Membelenggu?"

[UU ITE DIREVISI?]

Banyak dari kita yang menggunakan internet, namun sudahkah kita memahami peraturannya?

Menurut Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), sebanyak 126 orang terjerat pasal Undang-undang ITE sejak 2008 hingga 23 Agustus 2016. Kemudian, UU ITE direvisi dan resmi berlaku mulai tanggal 28 November 2016. Apakah isi dari revisi tersebut dan bagaimana dampaknya kepada kita?

Temukan jawabannya dalam diskusi "Revisi UU ITE: Memerdekakan atau Membelenggu?" yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 6 Desember 2016
Pukul: 11.00 - 13.30 WIB
Tempat: Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI, Depok

Pembicara:
1. Dr. Evita Nursanty, M.Sc. (Anggota Komisi I DPR RI)
2. Damar Juniarto (SAFENET Indonesia)
3. Dr. Irwansyah, S.Sos., M.A. (Dosen Ilmu Komunikasi UI)

Moderator:
Kezia Alaia (Mahasiswa Ilmu Komunikasi UI)

Diskusi ini merupakan bagian dari mata kuliah Kebijakan dan Regulasi Media.

RSVP: Nama_institusi
Reza (081296639450)
ID LINE: rezasat

Instagram: @memerdekakanataumembelenggu

 

Kategori Target Audience: 
Kategori Konten: 
Sumber Informasi: