Mengatasi dan Mencegah Dampak Covid-19 Pada Anak dan Individu Rentan

Image: 

 

Mengatasi dan Mencegah Dampak Covid-19 Pada Anak dan Individu Rentan

Departemen Kriminologi FISIP UI mengadakan diskusi daring “Kriminolog Bicara – Seri 4” dengan tajuk “Anak: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula di Era Pandemi” yang dilaksanakan pada Kamis (14/05). Sebagai pembicara dalam diskusi kali ini yaitu, Dr. Ida Ruwaida, M.Si. (Dosen Departemen Sosiologi dan Manager Riset, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat FISIP UI), KBP Dr. Sulastia, M.Si (Pamen Polri dan Alumnus S3 Kriminologi FISIP UI), dan Dr. Ni Made Martini Putri, M.Si. (Dosen Departemen Kriminologi FISIP UI dan Direktur PUSKAPA UI).

Sebagai tanggapan terhadap Covid-19, pemerintah telah menerbitkan sejumlah paket kebijakan. Pemerintahan daerah juga menanggapi lewat berbagai kebijakan dan program masing-masing daerah. Komitmen pemerintah untuk membantu warganya jelas terlihat namun masih terbatas pada yang miskin, hampir miskin dan sakit.

Selain menuntut kecepatan, situasi ini memang luar biasa. Situasi ini akan berdampak panjang pada kesentosaan penduduk termasuk pada keadaan kesehatan, mental, ekonomi dan sosial. Paket kebijakan Covid-19 tidak akan efektif dalam meringkankan penderitaan dan menangani kebutuhan orang-orang yang terkena dampak, terutama anak-anak dan kelompok rentan tanpa pengaturan implementasi yang memadai.

Cara menanggapi kedaruratan serta mempersiapkan pemulihan dan rehabilitasi pandemic Covid-19 sekarang menentukan seberapa dapat mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, terutama pada anak-anak dan kelompok rentan.

Anak-anak, lansia dan difabel adalah yang rentan selama dalam pandemic Covid-19 ini. Terdapat sekitar lima juta jumlah RT dengan anggota anak dibawah 5 tahun, 6 juta jumlah RT dengan anggota lansia dan 7 juta jumlah RT dengan anggota difabel. Data tersebut di 10 wilayah yang terdampak seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, NTB, Bali, Kalimantan Selatan dan Papua per 27 April.

Meski estimasi sulit diperoleh, jaringan pengaman harus melebar dan merapat bagi kelompok khusus yang tersembunyi, seperti anak ditempat penahanan/penjara, anak jalanan, anak panti asuhan, anak dalam rumah tangga berisiko kekerasan.

Secara umum tentunya PUSKAPA UI merekomendasikan agar pemerintah: (1) meneruskan PSBB sambil memastikan bahwa tata kelola perlindungan semua warga terutama yang rentan sampai dengan situasi penyebaran dapat benar-benar terkendali, (2) menyiapkan tata kelola pengadaan dan penyebarluasan obat dan vaksin Covid-19 setelah ditemukan, (3) mengalihkan sumber daya pada penguatan kapsitas layanan dan jaminan kesehatan serta pelebaran dan perapatan jaringan pengamanan sosial.

Kategori Target Audience: 
Kategori Konten: 
Sumber Informasi: