Representasi Substantif Perempuan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2014-2019

Image: 

 

Representasi Substantif Perempuan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2014-2019

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Politik dengan promovendus atas nama Audra Jovani pada Rabu (20/1). Ia menyampaikan penelitian disertasinya dengan judul “Representasi Substantif Perempuan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2014-2019 (Studi Kasus Lahirnya Peraturan Daerah Responsif Gender Tahun 2016)”.Hasil penelitian ini adalah keberhasilan enam perempuan anggota DPRD Provinsi NTT hasil pemilu 2014 dalam mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) responsif gender merupakan fenomena penting bagi representasi politik perempuan di wilayah kuatnya budaya patriarki.Maka dengan alat analisa representasi substantif dari Hanna Pitkin, dan modal sosial dari Robert Putnam, penelitian ini mengambil kasus enam perempuan dalam menjalankan aktivitas perwakilan, mulai dari pra pemilu, menjadi kandidat, kemudian terpilih, hingga terlibat dalam penyusunan tiga perda responsif gender pada tahun 2016.Penelitian ini menggunakan teori representasi substantif “acting for” dari Hanna Pitkin dan teori modal sosial dari Robert Putnam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik wawancara mendalam terhadap enam perempuan anggota DPRD Provinsi NTT periode 2014-2019.Temuan penelitian ini menunjukkan budaya patriarki – dalam bentuk latar belakang dan dukungan laki-laki (suami, ayah) yang merupakan tokoh masyarakat, tokoh adat, politisi, dan kepala daerah – berkontribusi pada pencalonan di partai dan keterpilihan enam perempuan tersebut. Modal sosial kandidat perempuan berupa hubungan kekerabatan dengan elite laki-laki, dalam kasus NTT, ternyata menghasilkan keterpilihan perempuan yang tertinggi di DPRD NTT (naik 100 persen dibanding pada pemilu 2009).Sementara itu, profesi, rekam jejak, dan pengalaman jejaring enam anggota perempuan yang telah memiliki kedekatan dengan isu perempuan sebelum mereka terpilih, berkontribusi pada dua hal: perspektif gender yang solid, dan aktivitas mewakili kepentingan perempuan dalam penyusunan perda responsif gender (Perda Kesehatan Ibu dan Anak, Perda Lingkungan Hidup, dan Perda Tenaga Kerja Indonesia).Implikasi teoritis dari teori Hanna Pitkin tentang representasi substantif “acting for” dapat dilakukan oleh enam perempuan ini dengan perspektif gender yang diperolehnya dari pengalaman jejaring dan rekam jejak. Sedangkan dari teori modal sosial Robert Putnam menunjukkan proses masuk dan keberhasilan enam perempuan ini dalam kontestasi politik dipengaruhi oleh budaya patriarki melalui nama besar laki-laki (suami, ayah) yang memiliki pengaruh dalam masyarakat dan komunikasi mereka yang bersifat daily politics.

Kategori Target Audience: 
Kategori Konten: 
Sumber Informasi: