#PengumumanUI

 

Imbauan Atas Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan UI

Sehubungan dengan maraknya penipuan melalui media short message service (SMS) dan media sosial (facebook, whatsapp, dll) yang mengatasnamakan Pimpinan UI, antara lain :

1. Rektor

2. Wakil Rektor

3. Direktur Pusat Administrasi Universitas

4. Dekan

oleh karena itu, kami mengimbau kepada warga UI agar berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut.

 

Pernyataan Resmi UI Terkait Pengendalian Hewan Liar di Lingkungan Kampus UI

Universitas Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (UPT K3L UI) menyampaikan apresiasi terhadap atensi para pencinta dan penyayang hewan, terhadap progra

 

‪#‎PengumumanUI‬ Imbauan Waspada Penipuan Jalur Masuk UI

Universitas Indonesia tidak melakukan kerjasama dengan pihak manapun dalam penerimaan mahasiswa baru. Seluruh informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru yang resmi hanya dikeluarkan oleh Kantor Humas dan KIP UI dan Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru.
Mohon kewaspadaannya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan UI dan menjanjikan kemudahan untuk diterima di UI.

 

Pengumuman Pengelolaan Pintu Kampus

PENGUMUMAN

Mengingatkan kembali, berdasarkan Panduan Teknis Pengelolaan Pintu Kampus Revisi Th.2014, bahwa Universitas Indonesia (UI) Depok melaksanakan Pengetatan Kendaraan Masuk dan Keluar Kampus pada Pk.23.00 hingga 05.00.

 

Direktur Kemahasiswaan UI Diskusi Bersama Anggota Komunitas SGRC

Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) Dr. Arman Nefibersama dengan para Manajer Kemahasiswaan Fakultas di lingkungan UI menggelar pertemuan dengan anggota komunitas SGRC (Support Group and Resource Center On Sexuality Studies) pada Selasa (26/1) di Gedung Pusat Administrasi UI kampus Depok. Prameswari (Ketua SGRC), Arif (Wakil Ketua SGRC) sertaNadya (Juru Bicara SGRC) hadir mewakili komunitas SGRC. Pada pertemuaninitelah tercapai kesepakatan bersama bahwa SGRC tidak lagi menggunakan nama maupun logo UI.

 

Rekayasa Lalu Lintas Pengerjaan Jembatan Penghubung Antara Gedung A RIK dan RSUI

Sehubungan dengan adanya pekerjaan jembatan penghubung antara Gedung A RIK dan Gedung Hospital UI pada proyek RSUI maka akan adanya penutupan akses jalan UI terhitung mulai hari Kamis, 26 November

 

Imbauan

Kami menghimbau kepada seluruh sivitas akademia Universitas Indonesia agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang dilakukan atas nama Universitas Indonesia.

 

Waspada Surat Edaran Palsu Terkait Kenaikan BOP di UI

Menanggapi beredarnya surat mengenai perubahan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tertanggal 30 Juni 2014, bersama ini Universitas Indonesia menyatakan bahwa surat tersebut adalah PALSU. Surat tersebut tidak pernah dikeluarkan dan ditandatangani oleh PJ Rektor UI sebelumnya, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met.

Kami mengimbau kepada warga UI untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi tersebut dan tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui keabsahannya. Hal ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 1 yang berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik". Pihak yang terbukti melakukan seperti yang disebut oleh pasal di atas, dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dikenakan pidana seperti yang tercantum".