#pengumumanui Halo, sivitas akademika UI! Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor SE-1271/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Langkah-Langkah Persiapan Untuk Secara Bertahap Memulai Kegiatan Norm
Sehubungan dengan maraknya penipuan melalui media short message service (SMS) dan media sosial (facebook, whatsapp, dll) yang mengatasnamakan Pimpinan UI, antara lain :
1. Rektor
2. Wakil Rektor
3. Direktur Pusat Administrasi Universitas
4. Dekan
oleh karena itu, kami mengimbau kepada warga UI agar berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut.
Universitas Indonesia turut prihatin dengan 27 orang yang dinyatakan pasien positif Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, kami menyampaikan Pemberitahuan Revisi II Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus(COVID-19) bagi sivitas akademika UI dan tamu serta Kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid-19) bagi warga UI dapat diunduh pada tautan :