Panduan Pemasangan Publikasi Luar Ruang

 

Panduan Pemasangan Publikasi Luar Ruang

  1. Konten publikasi wajib dipublikasikan pada menu Ur Info, untuk panduan klik di sini
  2. Pastikan publikasi kamu sesuai dengan ukuran standard publikasi luar ruang UI (lihat gambar)
  3. Desain publikasi wajib mencantumkan logo UI yang baku. Logo dapat diunduh pada link: http://humas.ui.ac.id/logo
  4. Cek ketersediaan ruang pemasangan di sini
  5. Isi formulir registrasi pada link: http://humas.ui.ac.id/registrasi kemudian dikirimkan ke humas@ui.ac.id
  6. Jangan lupa sertakan scan surat ijin kegiatan yang ditandatangani oleh Mahalum/Kemahasiswaan/Fakultas
  7. Petugas akan mengirimkan formulir yang telah dilengkapi dengan nomor registrasi sebagai persetujuan atau menghubungi kontak pemasangan yang dicantumkan (via email/telepon) untuk yang belum bisa disetujui (karena ruang pemasangan tidak tersedia atau kurangnya dipenuhinya syarat pemasangan). Jadi, pastikan email dan nomor telepon yang dicantumkan aktif dan bisa dihubungi. 
  8. Bawa formulir yang telah dilengkapi dengan nomor registrasi ke Subdit PLK UI (Gedung Biru) untuk membayar jaminan lepas/pasang. Subdit PLK akan memberikan stiker pemasangan untuk dipasang di materi publikasi (baliho/spanduk/vertical banner), kemudian pemasang memasang sendiri media publikasinya.
  9. Uang jaminan dapat diambil kembali di Subdit PLK jika pemasang menurunkan media publikasi tepat waktu dengan membawa bukti pembayaran uang jaminan dan stiker pemasangan/materi publikasi yang telah diturunkan.

Ketentuan:

  • Untuk pembatalan reservasi, dilakukan 2 x 24 jam dari tanggal pemasangan yang tertera di form registrasi publikasi.
    Pemasangan publikasi luar ruang harus sudah terpasang pada tempat yang telah direservasi maksimal 1 x 24 Jam dari tanggal pemasangan yang tertera pada form registrasi. Jika publikasi luar ruang belum terpasang tepat waktu atau tidak melakukan konfirmasi penggantian tanggal pemasangan maksimal 1 x 24 jam (jam kerja) maka dikenakan sanksi yaitu dianggap membatalkan reservasi tempat tersebut dan tempat dapat diberikan kepada pihak lain.
  • Maksimal waktu untuk pemasangan Baliho adalah seminggu atau 7 (tujuh) hari. Durasi pemasangan Baliho dapat diperpanjang apabila baliho telah dipasang dengan cara mengirimkan kembali formulir registrasi publikasi maksimal 2 (dua) hari sebelum masa berlakunya berakhir. Tidak dijamin tempat yang sama dengan pemasangan sebelumnya mengingat banyak acara yang akan memasang publikasinya. Untuk maksimal waktu pemasangan spanduk adalah dua minggu atau 14 (empat belas) hari.
  • Biaya Jaminan Lepas dapat diambil kembali jika Pemasang/Pemohon melepaskan publikasinya tepat waktu dan apabila publikasi yang dilepaskan oleh pihak PLK (karena pemohon tidak melepas sendiri dan tepat waktu dari publikasi tersebut) maka biaya jaminan lepas tersebut tidak dapat diambil kembali. Maksimal pengambilan media publikasi yang dilepaskan oleh pihak PLK adalah 2 Minggu sejak dilepas. Jika dalam jangka waktu tersebut media publikasi tidak diambil kembali, maka dianggap menjadi milik UI.
  • Mulai dari tanggal 3 Mei 2013, tidak diperkenankan melakukan pemasangan apabila ukuran publikasi luar ruang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Mengenai kehilangan media publikasi luar ruang, pemasang membuat laporan berita acara ke pihak PLK kemudian melaporkan kehilangannya ke Kantor Komunikasi UI via email humas@ui.ac.id. Apabila masa berlaku pasang publikasi luar ruang masih ada dan berkeinginan untuk memasang kembali pada tempat yang sama maka pemasang dapat membawa fotokopi formulir registrasi sebelumnya kepada pihak PLK.

Jika ada pertanyaan mengenai pemasangan publikasi luar ruang, silakan menghubungi Layanan Informasi UI di (021) 2997 2200 atau email: humas@ui.ac.id