Hari Anti Narkoba Sedunia 2016

 

Hari Anti Narkoba Sedunia 2016

Menurut United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), sekitar 200 juta orang menggunakan obat-obatan terlarang seperti kokain, ganja, halusinogen, dan opiat di seluruh dunia. Penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut merupakan kejahatan di masyarakat. Selain itu, timbul permasalahan yang lebih besar terhadap sosial, ekonomi, dan politik yang juga berpengaruh terhadap pembangunan negara.

Melihat ancaman yang timbul dan dampak kualitas hidup yang menurun, pada bulan Desember 1987 Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 26 Juni sebagai International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking (Hari Anti Narkoba Internasional). Selain itu, penetapan hari anti narkoba internasional tersebut juga merupakan upaya untuk mencapai masyarakat internasional bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pada peringatan tahun ini, tema yang diambil yaitu “Listen First.” Tema tersebut dipilih sebagai langkah awal untuk meningkatkan dukungan terhadap pencegahan penggunaan narkoba berdasarkan ilmu pengetahuan dan dengan demikian merupakan investasi efektif dalam kesejahteraan anak-anak dan remaja, keluarga, dan komunitas.

 

Sumber: http://www.un.org/en/events/drugabuseday/index.shtml

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: