Kajian Aspek Sosial Pemindahan Ibu Kota Negara

Image: 

 

Kajian Aspek Sosial Pemindahan Ibu Kota Negara

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menghimpun masukan publik terkait aspek sosial budaya dan sosial ekonomi dalam Dialog Ibu Kota Negara yang ke-7 Pemindahan Ibu Kota Negara bertema "Membangun Kualitas Kehidupan Sosial Budaya" di Balai Purnomo Prawiro pada hari Selasa (25/02). Pemindahan Ibu Kota Negara akan berdampak besar bagi struktur masyarakat, cara hidup, serta aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat.

Presiden Joko Widodo telah membuat keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara pada tanggal 26 Agustus 2019. Berbagai faktor menjadi pertimbangan perlunya dilakukan pemindahan IKN. Faktor sosial, ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan kemanan, bahkan sampai dengan potensi bencana alam menjadi pertimbangan pentingnya IKN dipindahkan dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Kepadatan penduduk yang tidak merata dan cenderung terkonsentrasi di Pulau Jawa telah berdampak pada kesenjangan dalam berbagai aspek dan stagnasi ekonomi yang tidak kunjung dapat diperbaiki.

Kesenjangan sosial ekonomi dan kependudukan merupakan salah satu faktor pendorong rencana pemindahan IKN Republik Indonesia. Sekitar 57,4% penduduk Indonesia terkonsenterasi di Pulau Jawa. Sementara sebaran penduduk di Sumatera sebesar 17,9%, Bali dan Nusa Tenggara 5,5%, Kalimantan 5,81%, Sulawesi 7,31%, Maluku dan Papua 2,61%. Padatnya jumlah penduduk di Pulau Jawa menunjukkan adanya aglomerasi pembangunan dan kemajuan yang tinggi di Jawa dan sebaliknya ketertinggalan di wilayah lainnya. Pemindahan IKN ke luar Jawa bertujuan untuk mengurangi beban ekologis kota Jakarta yang sudah sangat berat. Jakarta telah mengalami kemacetan parah, serta polusi dan air yang semakin buruk.

Penetapan perpindahan ibu kota ke wilayah Timur Indonesia diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan mewujudkan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, serta mewujudkan ibu kota baru yang sesuai dengan identitas bangsa. Secara spesifik, lokasi inti yang ditetapkan sebagai IKN baru terletak di sebagian wilayah dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (KuKar). Ibu Kota Negara Baru mempunyai lima visi, yaitu sebagai simbol identitas bangsa; sebagai kota yang smart, green, beautiful dan sustainable; modern dan berstandar internasional; tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif; serta sebagai pendorong pemerataan ekonomi di Kawasan Timur.

Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, Ph.D selaku Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, menjelaskan “total luas wilayah Ibu Kota Negara adalah 256.142,72 hektar. Terdiri dari 5.664 hektar rencana kawasan Inti Pusat Pemerintah, 56.180,87 hektar rencana kawasan Ibu Kota Negara dan selebihnya rencana kawasan perluasan Ibu Kota Negara”.

Bappenas mengkajian, mengumpulkan data dan melakukan analisis yang difokuskan untuk mendeskripsikan dan menganalisis aspek-aspek kehidupan masyarakat lokal meliputi, Karakteristik sosial-budaya, karakteristik sosial-ekonomi. Analisis permasalahan dan dampak negatif yang mungkin timbul dari pemindahan dan kehadiran IKN terhadap masyarakat lokal. Rumusan pegangan prinsip (guiding principles) kebijakan sosial pemindahan IKN.

“Perkiraan kondisi sosial dan budaya yang akan terjadi nantinya di Ibu Kota Negara Baru, keberagaman budaya makin meningkat bukan hanya etnis tapi ekonomi dan tingkat pendidikan, urbanisasi dan mengarah munculnya kota metropolitan, terbukanya peluang usaha dan bekerja yang dapat memicu konflik sosial antar kelompok etnis serta keberadaan simbolisasi nasional dan kekayaan budaya lokal di Ibu Kota Negara” tambah Rudy Soeprihadi.

Pemindahan IKN diharapkan dapat menguatkan ketahanan masyarakat Kalimantan, baik secara ekologi, ekonomi, sosial dan budaya sehingga tidak menyebabkan terpinggirnya masyarakat lokal oleh pendatang. Pendatang tidak hanya ASN namun juga keluarga dan pelaku ekonomi lainnya. Dalam rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN), berkembang dua skenario yang memperkirakan perpindahan sebesar 182.462 orang ASN dan 118.513 orang ASN (jika dibatasi umur hingga 45 tahun).

Perpindahan ASN tersebut akan diikuti dengan keluarga dan pelaku ekonomi lainnya, yang diperkirakan sebesar 1,5 juta orang di masa mendatang. Masyarakat berharap agar integrasi kehidupan masyarakat yang berkeadilan dapat terjadi sehingga manfaat pembangunan IKN dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan khususnya dan Indonesia umumnya.

Lokasi inti IKN direncanakan akan menempati sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupten KuKar. Saat ini, penduduk di Kabupaten PPU berjumlah 160,9 ribu jiwa, dan di Kabupaten Kukar berjumlah 786,1 ribu jiwa. Sedangkan total penduduk Kalimantan Timur saat ini berjumlah 4.448.763 jiwa. Mayoritas penduduk Kalimantan Timur saat ini didominasi oleh pendatang yang berasal dari Jawa, Bugis, dan Banjar, serta berbagai etnis lainnya dalam jumlah yang relatif lebih kecil.

Kategori Target Audience: 
Kategori Konten: 
Sumber Informasi: