Toto Pranoto: Efektivitas Penggunaan PMN untuk Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola BUMN

 

Toto Pranoto: Efektivitas Penggunaan PMN untuk Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola BUMN

Toto Pranoto: Efektivitas Penggunaan PMN untuk Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola BUMN

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (10/2/2022) Associate Partner  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Research Group Lembaga Management dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Dr. Toto Pranoto, menjadi narasumber dalam Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ahli/Pakar Ekonomi, dengan tema “Efektivitas Penggunaan PMN untuk Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola BUMN” yang disiarkan secara daring di ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II DPR RI, pada Kamis (10/2/2022).

Dr. Toto Pranoto menyampaikan bahwa kontribusi pajak BUMN terhadap penghasilan negara tahun 2020 mencapai Rp245 triliun atau 14,4 persen, turun tipis karena efek pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian dibandingkan pada 2019 sebelum pandemi sebesar Rp285 triliun atau 14,5 persen. Dari sisi setoran dividen BUMN, terdapat tren kenaikan tercatat dari 2016 senilai Rp37 triliun sampai Rp50 triliun di 2019. Namun, nilai dividen menurun ke Rp44 triliun pada 2020.

Secara umum, kontribusi BUMN terhadap pemerintah melalui pajak dan dividen meningkat namun belum sebesar investasi pemerintah yang masif dalam beberapa tahun ini. Selain itu, kinerja BUMN masih menunjukkan tantangan dalam meningkatkan profitabilitas dan pareto BUMN.

Toto menuturkan maksud dari pemerintah memberikan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN sesuai dengan Permen BUMN No PER-1/MBU/03/2021, Pasal 2, yaitu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN. Pasal 3, yakni melaksanakan penugasan pemerintah kepada BUMN, melakukan restrukturisasi atau penyelamatan BUMN, dan mengembangkan usaha BUMN.

Suntikan PMN kepada BUMN pada 2020 sebesar Rp75,9 triliun, naik signifikan dengan porsi 4,5 persen dari penghasilan negara dibandingkan besaran PMN pada 2019 yang hanya satu persen dari penghasilan negara. Pada kondisi normal, PMN mestinya kecil dari dividen. Namun, masa pandemi ini, jumlah dividen lebih kecil dibandingkan PMN yang diberikan.

Menurut Toto, besarnya alokasi PMN pada 2020 dan 2021, berkaitan dengan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur, diantaranya jalan tol dan aksi korporasi lainnya dari BUMN, yaitu suntikan modal untuk pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan Indonesia Financial Group (IFG) untuk restrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya.

Toto menambahkan dukungan pendanaan pemerintah kepada BUMN juga dilakukan di berbagai negara lainnya, dari hasil benchmark pendanaan pemerintah umumnya dilakukan guna memperkuat struktur keuangan perusahaan. Hasilnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan ke depan.

“Diperlukan pengembangan mekanisme pengelolaan PMN ke depannya lebih baik, salah satunya meningkatkan sistem pengelolaan kinerja terhadap PMN dan investasi pemerintah kepada BUMN melalui KPI yang berorientasi tidak hanya pada sasaran keuangan tetapi outcome yang riil dari pencapaian proyek strategis atau mandat BUMN tertentu,” tegas Toto di akhir pemaparannya.

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: