Pengumuman Pengelolaan Pintu Kampus

 

Pengumuman Pengelolaan Pintu Kampus

PENGUMUMAN

Mengingatkan kembali, berdasarkan Panduan Teknis Pengelolaan Pintu Kampus Revisi Th.2014, bahwa Universitas Indonesia (UI) Depok melaksanakan Pengetatan Kendaraan Masuk dan Keluar Kampus pada Pk.23.00 hingga 05.00.

Pengelolaan Pintu Kampus dilakukan melalui upaya penutupan pintu-pintu kecil di kompleks UI Depok yaitu Pintu Pondok Cina, Pintu Kukusan Kelurahan dan Pintu Kukusan Teknik mulai dari Pukul 23.00 hingga 05.00. Sedangkan Pintu Gerbang Utama UI tetap dibuka untuk akses kendaraan masuk dan keluar kampus namun pengawasan akan lebih diperketat seperti :

1. Petugas keamanan akan meminta pengemudi kendaraan untuk meninggalkan identitas dan menanyakan keperluan masuk kampus
2.Petugas keamanan akan melakukan pemeriksaan kendaraan
3.Khusus untuk kendaraan proyek maka harus menyerahkan surat jalan kepada petugas keamanan

Prosedur tersebut merupakan kebijakan UI dalam menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan seluruh sivitas akademika UI. Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.

Depok, 3 Mei 2016,
Kepala Humas dan KIP UI.

Kategori Target Audience: 
Kategori Fakultas: 
Kategori Konten: 
Tags: